JANGAN MENDEKATI ZINA
Oleh : Al Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah
Pendahuluan
الحمد لله رب العالمين، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله r وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما، أما بعد ؛
Di dalam kitabnya "Al Jawabul Kaafi Liman Sa'ala 'an Ad Dawaa' Asy Syafi ", Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengungkapkan tentang :
Bahaya Zina
Penyebutan sejajar antara zina,
Kufur Dan Membunuh Jiwa
Dalam hadits di atas Nabi r menyebut hal yang paling banyak terjadi secara berurutan. perbuatan zina itu lebih sering terjadi dibanding dengan pembunuhan, dan pembunuhan lebih sering terjadi dibanding dengan riddah (keluar dari agama Islam). Dan kerusakan yang ditimbulkan oleh zina sungguh bertolak belakang dengan kemaslahatan dalam kehidupan.
Sebab, bila seorang wanita telah melakuka zina berarti ia telah membuat aib keluarga, suami dan kerabatnya serta mencoreng wajah mereka di hadapan orang banyak. Bila dia sampai hamil kemudian membunuh anaknya, berarti dia telah menggabungkan perbuatan zina dengan pembunuhan, dan jika setelah hamil ia tetap dengan suaminya, berarti dia telah memasukkan pada keluarga si suami dan keluarga si wanita sendiri orang lain yang bukan bagian dari keluarga. Dan masih banyak lagi kerusakan-kerusakan lain yang ditimbulkan oleh zina. Jika yang berzina itu adalah seorang pria, maka hal ini –selain hal yang di atas- juga akan menyebabkan simpang siurnya hubungan nasab, kemudian merusak kehormatan wanita yang terjaga dan menjadikannya hancur.
Jadi, di belakang perbuatan keji ini (zina) terdapat kerusakan dunia dan agama sekaligus. Sungguh betapa banyak pelanggaran terhadap larangan-larangan (pelecehan terhadap kehormatan), penyia-nyiaan hak orang dan penganiayan yang ada di balik perbuatan zina.
Diantara dampak yang ditimbulkan oleh zina adalah bahwa zina dapat mendatangkan kefakiran, memperpendek umur dan membuat wajah pelakunya suram serta mendatangkan kebencian orang.
Termasuk di antara dampaknya pula, bahwa zina itu dapat menghancurkan hati, membuatnya sakit kalau tidak sampai mematikannya, juga mendatangkan perasaan gundah gelisah dan takut, serta menjauhkan pelakunya dari malaikat dan mendekatkannya kepada setan. Tak ada bahaya –setelah bahaya perbuatan membunuh-yang lebih besar dari bahaya zina. Oleh karenanya, untuk menghukum pelaku zina ini Allah mensyariatkan hukuman bunuh (rajam) dengan cara yang mengerikan. Bila ada seseorang yang mendengar kabar bahwa isterinya dibunuh orang, tentu kabarnya lebih ringan dibanding dia mendengar bahwa isterinya berzina.
Sa'ad bin Ubadah t berkata : "Sekiranya aku melihat seorang pria berzina dengan isteriku, tentu aku akan memenggal lehernya dengan pedang tanpa pikir panjang lagi." Maka sampai perkataan ini kepada Rasulullah r, lalu beliau bersabda :
" أتعجبون من غيرة سعد؟ والله لأنا أغير منه، والله أغير مني، ومن أجل غيرة الله حرم الفواحش ما ظهر منها وما بطن ".
"Apakah kalian heran pada kecemburuan Sa'ad? Demi Allah, sungguh aku ini lebih cemburu dari dia, dan Alah lebih cemburu dari aku, dan oleh karena betapa agungnya kecemburuan Allah, maka Dia haramkan segala perbuatan keji, baik yang lahir maupun yang batin." (muttafaq alaih).
Dalam shahih Al-bukhari dan shahih Muslim, juga diriwayatkan dari Nabi r.
" إن الله يغار، وإن المؤمن يغار، وغيرة الله أن يأتي العبد ما حرم عليه "..
"Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan sesungguhnya seorang mu'min itu juga cemburu. Dan kecemburuan Allah itu akan timbul bila seorang hamba malakukan apa yang diharamkan kepadanya.". ( HR. Bukhori dan muslim ).
Dalam hadis Al-Bukhari dan musllim, juga diriwayatkan dari Nabi r :
" لا أحد أغير من الله، من أجل ذلك حرم الفواحش ما ظهر منها وما بطن، ولا أحد أحب إليه العذر من الله، من أجل ذلك أرسل الرسل مبشرين ومنذرين، ولا أحد أحب إليه المدح من الله، ومن أجل ذلك أثنى على نفسه ".
"Tak ada seorangpun yang lebih pencemburu dari Allah, oleh karena itu Allah mengharamkan perbuatan-perbuatan keji, yang lahir maupun yang batin. Tak ada satupun yang lebih senang mengajukan alasan dari Allah, oleh karena itu Dia mengutus para Rasul untuk memberikan kabar gembira dan peringatan. Tak ada satupun yang lebih senang dipuji melebihi Allah, oleh karena itu Dia memuji diriNya sendiri." ( HR. Bukhori dan Muslim ).
Juga dalam kitab Ash-shahihain, diriwayatkan khutbah Nabi r di saat shalat gerhana matahari, beliau bersabda :
" يا أمة محمد، والله لا أحد أغير من الله أن يزني عبده أو تزني أمته، يا أمة محمد، والله لو تعلمون ما أعلم لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيرا، ثم رفع يديه وقال : اللهم هل بلغت؟ ".
"Hai ummat Muhammad, demi Allah, tak ada satupun yang lebih pencemburu dari Allah ketika ada sorang hambaNya yang laki-laki atau perempuan berbuat zina. Hai ummat Muhammad, demi Allah, sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, tentu kalian aka sedikit tertawa dan banyak menangis." Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya seraya berkata : "Ya Allah, adakah aku sudah sampaikan?"( HR. Bukhori dan Muslim).
Disebutkannya perbuatan dosa besar ini secara khusus setelah shalat gerhana matahari mengandung isyarat rahasia yang menakjubkan; dan semaraknya fenomena zina ini merupakan rusaknya alam ini, dan itu semua adalah salah satu tanda kiamat; seperti yang disebutkan dalam As-Shahihain, dari Anas bin Malik bahwa dia berkata : aku akan menceritakan pada kalian sebuah hadits yang tidak akan ada orang yang akan menceritakannya pada kalian setelah aku. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda :
" من أشراط الساعة أن يقل العلم، ويظهر الجهل, ويظهر الزنى، ويقل الرجال وتكثر النساء، حتى يكون لخمسين امرأة القيم الواحد ".
"Di antara tanda-tanda kiamat bila ilmu (syar'i) menjadi sedikit (kurang), dan kebodohan menjadi tampak serta zina juga menyebar (di mana-mana), pria jumlahnya sedikit dan kaum wannita jumlahnya banyak sehingga untuk lima puluh wanita (perbandingannya satu orang pria."( HR. Bukhori dan Muslim ).
Salah satu sunnatullah yang diberlakukan pada makhluknya, yaitu ketika zina mulai tampak di mana-mana, Allah akan murka dan kemurkaannya sangat keras, maka secara pasti kemurkaan itu akan berdampak pada bumi ini dalam bentuk azab dan musibah yang diturunkan.
Abdullah bin Mas'ud t berkata : "Tidaklah merajalela riba dan zina di sebuah daerah, melainkan Allah memaklumkan untuk dihancurkan."
Seorang pendeta bani Israil pernah melihat anaknya sedang merayu seorang perempuan, lalu dia berkata : "Sebentar, wahai anakku!" kemudian sang ayah itu pingsan di atas tempat tidurnya lalu meninggal, sementara isterinya jatuh dan dikatakan kepadanya : "Beginilah cara engkau marah untukku? Sungguh, orang sejenis kamu itu tidak mengandung kebaikan selamanya."
Pengkhususan Hukuman Zina Dengan Tiga Hal
Allah SWTmengkhususkan hukuman bagi perbuatan zina dibandingkan dengan hukuman-hukuman lainnya dengan tiga hal :
Pertama, hukuman zina adalah dibunuh (dirajam) dengan cara yang mengerikan. Dalam hukuman zina yang ringan saja, Allah menggabungkan antara hukuman terhadap fisik dengan cambuk dan hukuman terhadap hati/mentalnya dengan cara diasingkan dari negerinya selama satu tahun.
Kedua, Allah melarang hamba-hambanya untuk merasa kasihan kepada para pelaku zina sehingga mencegah mereka untuk memberlakukan hukuman kepada para hukuma kepada para pezina itu. Sebab, Allah mansyari'atkan hukuman tersebut didasarkan pada kasih sayang dan rahmatnya pada mereka. Allah itu sangat sayang kepada kalian, namun kasih sayang tersebut tidaklah mencegah Allah untuk memerintahkan berlakunya hukuman ini. Oleh karenanya janganlah kasih sayang yang ada di hati kalian itu mencegah kalian untuk melaksanakan perintah Allah.
Hal ini –walaupun sbenarnya juga berlaku pada seluruh macam hukuman (hudud) yang disyari'atkan- namun disebutkan dalam hukuman zina suatu kekhususan, karena memang sangat penting untuk disebutkan di sini, sebab kebanyakan orang tidak mempunyai rasa marah dan sikap kasar terhadap pezina seperti sikap mereka pada pencuri, atau orang yang menuduh berbuat zina atau pemabuk. Hati mereka cenderung lebih kasihan pada pezina ketimbang para pelaku dosa lainnya. Dan realita membuktikan hal itu. Oleh karena itu Allah melarang mereka, jangan sampai rasa kasihan mereka itu membuat tidak diberlakukannya hukuman Allah I.
Mengapa rasa kasihan pada mereka itu timbul? Penyebabnya yaitu karena perbuatan zina ini bisa terjadi pada orang golongan atas, menengah dan bawah. Kemudian, dalam jiwa manusia itu terdapat dorongan yang kuat untuk melakukannya (melampiaskan libido, pent) dan orang yang melakukannya juga berjumlah banyak. Dan yang paling banyak menjadi penyebabnya ialah cinta; sementra hati manusia itu secara tabi'at punya perasaan kasih pada orang yang sedang jatuh cinta, bahkan banyak diantara mereka yang siap memberikan bantuan pada mereka, walaupun sebenarnya bentuk percintaan itu termasuk yang diharamkan. Dan hal seperti ini sudah tidak dipungkiri lagi. Dan hal itu memang sudah diakui oleh banyak orang.
Selain itu juga, perbuatan dosa ini (zina) kebanyakan terjadi dengan adanya suka sama suka dari kedua belah pihak, bukan dengan pemaksaan, penganiayaan dan lainnya yang membuat jiwa orang-orang itu geram.
Dalam hal ini, syahwat banyak berpengaruh, sehinga timbullah perasaan kasihan yang mungkin akan menghambat ditegakkannya hukuman Allah SWTini semua timbul dari iman yang lemah. Kesempurnaan iman itu dicapai dengan adanya kekuatan yang dengan itu perintah Allah dapat ditegakkan, juga adanya rahmat (kasih sayang) terhadap orang yang dijatuhi hukuman tersebut, sehingga dia bisa sejalan dengan Allah dalam perintah dan rahmatnya.
Ketiga, Allah memerintahkan agar hukuman terhadap pelaku zina (baik itu cambuk ataupu rajam, pent) handaknya dilakukan di hadapan khalayak orang-orang mu'min, bukan di tempat yang sepi sehingga tidak ada orang yang dapat menyaksikannya. Hal ini dilakukan agar hal tersebut lebih efektif untuk tujuan "zajr" (membuat jera pelaku dan membuat takut orang lain melakukannya). Hukuman bagi pezina yang "muhshan" (sudah berkeluarga) diambil dari hukuman Allah terhadap kaum Nabi Luth u yang dilempar dengan batu. Yang demikaian itu karena perbuatan zina dan liwath (homoseks yang dilakukan kaum Nabi Luth u) adalah sama-sama perbuatan fahisyah (keji dan kotor). Keduanya dapat menimbulkan kerusakan yang bertentangan dengan hikmah Allah di dalam penciptaan perintahnya. Kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan oleh prektek liwath (homosex) itu sungguh sulit untuk dihitung. Orang yang menjadi korban perbuatan tersebut lebih pantas dan lebih baik dibunuh saja; sebab dia itu mengalami kerusakan yang tidak bisa diharapkan untuk baik kembali selamanya. Semua kebaikannya sudah hilang. Bumi sudah menyerap habis rasa malu dari mukanya, sehingga dia tidak akan malu lagi kepada Allah, juga kepada makhlukNya. Hati dan jiwa orang tersebut sudah dipengaruhi oleh sperma pelaku liwath seperti berpengaruhnya racun dalam tubuh seseorang.
Ada perbedaan pendapat diantara sebagian orang; apakah orang yang menjadi pelaku liwath itu bisa masuk surga atau tidak? Dalam hal ini ada dua pendapat. Aku mendengar Syaikhul islam, Ibnu Taimiyah pernah mengungkapkan dua pendapat ini. Mereka yang mengatakan tidak akan masuk sorga memberikan hujjah dengan beberapa hal :
Diantaranya, bahwa Nabi r bersabda :
" لا يدخل الجنة ولد زنية ".
"Tidak masuk surga anak seorang pezina".) HR. Bukhori dalam At tarikh ash shoghir ( 124 ), dan dihukumi hasan ).
Bila nasib dan kondisi anak hasil zina sudah demikian, padahal dia tidak mempunyai dosa apa-apa, hanya saja dia dicurigai sebagai tempat berbagai kejelekan dan kotoran, serta dia pantas untuk tidak mendatangkan kabaikan apapun selamanya, disebabkan karena dia tercipta dari nuthfah (sperma) yang kotor; bila tubuh yang tumbuh menjadi besar dengan barang yang haram saja sangat pantas untuk masuk neraka, maka bagaimana lagi dengan tubuh yang memang tercipta dari sperna yang haram?
Mereka mengatakan : orang yang menjadi pelaku liwath itu lebih jelek dari anak hasil zina, lebih hina dan lebih kotor pula. Dia itu memang pantas untuk tidak mendapat taufik kebaikan. Dia juga pantas dihalangi utnuk mendapatkan taufik tersebut. Dan setiap kali dia melakukan amal yang baik, maka Allah akan menggandengkannya dengan amalan lain yang dapat merusaknya, sebagai hukuman baginya. Dan memang jarang kita dapati bahwa orang yang sudah seperti itu di masa kecilnya, kecuali dia akan lebih parah di masa tuanya. Dia tidak berhasil mendapatkan ilmu yang bermanfaat, amal yang shalih dan taubat yang nasuha.
Namun setelah diteliti, yang lebih pas untuk dikatakan dalam masalah ini, yaitu bahwa bila orang tersebut bertaubat dan kembali kepada Allah, kemudian mendapatkan karunia taubat yang nasuha serta amal yang shalih, lalu kondisinya di masa tua lebih baik dari kondisi di masa kecilnya, lalu merubah perbuatan-parbuatan jeleknya dengan berbagai macam kebaikan serta mencuci aibnya dengan beragam ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah, juga menjaga pandangan matanya, menjaga kemaluannya dari yang haram dan benar-banar jujur kepada Allah dalam mu'amalah-nya, maka orang yang semacam ini akan mendapat ampunan dan dia akan termasuk ahli surga. Bila taubat itu –kita ketahui- dapat menghapus segala macam dosa, sampai dosa syirik kepada Allah, membantai para Nabi dan para waliNya, atau sihir, kufur dan lain semacamnya, maka kita tidak boleh membatasi penghapusan terhadap dosa yang satu ini, padahal, dengan keadilan dan karunia Yang Maha Kuasa, hikmah Allah menetapkan bahwa :
" التائب من الذنب كمن لا ذنب له ".
"Orang yang bertaubat dari dosanya sama seperti orang yang tidak berdosa" ( HR. Ibnu Majah ).
Dan Allah sendiri telah memberikan jaminan bahwa baragsiapa yang bertaubat dari perbuatan syirik, pembunuhan jiwa dan zina, Allah akan mengganti perbuatan-perbuatan jeleknya dengan kebaikan-kebaikan, dan ini adalah ketentuan hukum yang umum mencakup setiap orang yang bertaubat dari berbagai macam dosa.
Allah berfirman :
] قل يا عبادي الذين أسرفوا على أنفسهم لا تقنطوا من رحمة الله إن الله يغفر الذنوب جميعا إنه هو الغفور الرحيم [.
"Katakanlah : Wahai hamba-hambaKu yang aniaya terhadap diri mereka, janganlah kalian putus asa akan rahmat Allah, sesungguhnya Allah akan mengampuni seluruh dosa, sesungguhnya Dia Maha Pemgampun dn Maha Pengasih." (Az-Zumar : 53)
dan tidak akan keluar dari keumuman ayat ini satu macam dosa pun. Namun hal ini hanya khusus bagi mereka yang bertaubat.
Bila ternyata orang yang menjadi pelaku liwath itu di masa tuanya lebih jelek dari masa kecilnya, tidak mendapatkan karunia taubat nasuha dan amal shalih, tidak segera mengganti ketaatan yang dia tinggalkan dan tidak pula mau menghidupkan apa yang sudah ia matikan, juga tidak mengubah perbuatan-perbuatan jeleknya dengan kebaikan, maka orang semacam ini sulit untuk mendapatkan husnul khatimah yang dapat memasukkannya ke dalam surga di saat akan meninggal kelak. Hal itu sebagai hukuman atas perbuatan yang jelek dengan kejelekan lainnya, sehingga bertumpuklah hukuman perbuatan jelek yang akan diterimanya, sebagaimana Allah juga memberikan ganjaran bagi sebuah perbuatan baik dengan perbuatan baik lainnya.
Para Pelaku Maksiat Dikhawatirkan Akan Mati Dalam Su'ul Khatimah
Bila anda perhatikan kondisi kebanyakan orang saat sakaratul maut menjemput, anda akan melihat bahwa mereka terhalangi untuk mendapatkan husnul khatimah, sebagai hukuman akibat perbuatan perbuatan jelek mereka.
Al-hafizh Abu Muhammad Abdul Haq bin Abdurrahman Asy-syibli berkata (): "ketahuilah bahwa su'ul khatimah itu ( semoga Allah menjauhkan kita darinya ) mempunyai beberapa penyebab. Ada jalan-jalan dan pintu-pintu yang menghantarkan kepadanya. Penyebab, pintu dan jalan yang paling besar adalah larut dalam urusan keduniaan, tidak perhatian dalam urusan akhirat dan berani maksiat kepada Allah. Bisa saja ada seseorang yang sudah terbiasa melakukan kesalahan atau maksiat tertentu, sehingga menguasai hatinya, akalnya tertawan oleh kebiasaan tersebut, pelita hatinya padam dan terbentuklah hijab yang menutupinya. Akibatnya, teguran tidak lagi akan berguna, nasihat tidak lagi akan bermanfaat dan bisa saja kematian datang menjemput saat dia dalam keadaan demikian. Lalu datanglah panggilan kebaikan dari subuah tempat yang jauh, namun dia tidak dapat memahami maksudnya. Dia tidak tahu apa yang diinginkan oleh panggilan itu, sekalipun orang yang meneriakkan panggilan itu terus mengulangi dan mengulanginya lagi".
Diriwayatkan, bahwa ada seorang dari anak buah An Nashir ( salah seorang pemimpin di masa Mamlukiyyah) yang sedang didatangi oleh sakaratul maut, kemudian anaknya berkata : " ucapkanlah, laa Ilahaa Illallah !" orang itu berucap : An Nashir adalah tuanku." Diulangilah permintaan itu kepadanya, namun jawaban orang itu tetap sama. Tiba-tiba orang itu tidak sadarkan diri dan setelah dia siuman dia berucap lagi : " An Nashir adalah tuanku". Begitulah terus menerus setiap kali dikatakan kepadanya ucapan : " laa Ilaaha Illallah" dia malah berucap : " An Nashir adalah tuanku". Kemudian ia berkata kepada anaknya : " Hai fulan, sesungguhnya An Nashir itu dapat mengenalmu hanya dengan pedang dan keberanianmu membunuh ( berperang )". Kemudian dia meninggal dunia.
Abdul Haq berkata : " pernah dikatakan juga kepada orang lain ( yang saya mengenalnya ) ucapkanlah : laa Ilaaha Illallah dia malah berucap : " tolong rumah yang di sana itu diperbaiki, dan kebun yang di sana itu dikerjakan…"
Abdul Haq juga berkata : "di antara riwayat dari Abu thahir As Silafiy yang mana dia telah mengizinkan aku untuk meriwayatkannya, yaitu subuah kisah dimana ada seorang pria yang sedang sakaratul maut, kemudian dikatakan kepadanya : ucapkanlan 'laa Ilaaha Illallah' namun dia malah mengatakan kata-kata dengan bahasa Persia yang artinya ' sepuluh dengan sebelas( maksudnya, boleh berutang sepuluh tapi bayarnya sebelas, pent)
Dan pernah dikatakan pula pada orang lain : ucapkanlah laa Ilaaha Illallah dia malah mengatakan " mana jalan ke pemandian manjab? ( nama pemandian ).
Kata Abdul Haq : jawaban yang diucapkannya itu ada ceritanya. Suatu ketika ada seorang pria yang sedang berdiri di depan rumahnya. Rumah tersebut pintunya menyerupai pintu sebuah tempat pemandian, tiba-tiba di situ lewat wanita cantik dan bertanya, 'mana jalan ke pemandian manjab ? dia menjawab (sambil menunjuk ke pintu rumahnya) , ini dia pemandian manjab itu! Maka, wanita itu pun masuk ke dalam rumahnya sampai kebelakang. Setelah dia sadar terjebak di rumah sang pria dan tahu bahwa dia sedang ditipu, dia pura-pura menampakkan rasa gembira dan suka cintanya karena pertemuannya dengan pria itu. Kemudian wanita itu berkata, ' sebaiknya (sebelum kita berkumpul ) engkau harus mempersiapkan untuk kita apa-apa yang dapat membuat keindahan kehidupan kita sekaligus menyenangkan hati kita'. Dengan segera pria itu menjawab,' sekarang juga aku akan membawakan untukmu semua apa yang kami inginkan dan kamu senangi'. Lalu dia pergi ke luar dan meninggalkan si wanita dalam rumah, namun tidak menguncinya. Kemudia ia mengambil apa yang dia bisa bawa lalu kembali ke rumahnya. Tapi sayang si wanita itu telah keluar dan pergi. Sedikitpun wanita itu tidak mengambil apa- apa dari rumahnya. Pria itu akhirnya mabuk kepayang dan selalu ingat pada wanita itu tadi. Dia berjalan di lorong-lorong dan gang-gang sambil mengatakan :
يا رب قائلة يوما وقد تعبت كيف الطريق إلى حمام منجاب ؟
Wahai tuhan mana wanita yang mengatakan suatu hari dalam kondisi capek: mana jalan kepemandian munjab?
Suatu saat , waktu dia mengucapkan bait syair tadi, ada seorang wanita berkomentar dari jendela pintu rumahnya :
هلا جعلت سريعا إذ ظفرت بها حرزا على الدار أو قفلا على الباب
Mengapa di saat sudah mendapatkannya tidak dengan segera engkau menutup rumah itu atau mengunci pintunya ?
Mendengar itu ia tambah mabuk kepayang. Begitulah terus kondisinya sehingga bait syair itu menjadi kata-kata terakhirnya saat meninggal dunia."
Suatu malam, sufyan Ats- tsauri menangis sampai pagi. Di pagi itu ada yang bertanya kepadanya: " adakah semua yang kau lakukan ini karena takut akan dosa ?" lalu sufyan mengambil segenggam tanah seraya berkata : " dosa itu lebih ringan dari batu ini, aku menangis karena takut akan su'ul khatimah."
Sungguh, ini adalah pemahaman yang baik, bila seseorang itu khawatir akan dosa-dosanya akan mebuatnya terhina di kala meninggal dunia nanti, sehingga dia terhalang untuk memperoleh husnul khatimah.
Al Imam Ahmad pernah menyebutkan bahwa Abu Darda' di saat sakaratul maut datang, dia pingsan tak sadarkan diri, kemudian dia siuman dan membaca :
] ونقلب أفئدتهم وأبصارهم كما لم يؤمنوا به أول مرة ونذرهم في طغيانهم يعمهون [
" Dan (begitulah ) kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya pada permulaannya, dan kami biarkanmereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat" (QS. Al An'am : 110)
Dan oleh karena itu, para ulama salaf khawatir kalau dosa-dosa itu dapat menghalangi mereka untuk memperoleh husnul khatimah.
Abdul Haq juga berkata : " ketahuilah bahwa su'ul khatimah itu ( semoga kita dilindungi oleh Allah darinya ) tidak akan terjadi pada orang yang dasarnya sudah rusak atau senantiasa melakukan dosa besar dan mengerjakan kemaksiatan. Barang kali itu menjadi kebiasaannya, sehingga kematian datang menjemputnya sebelum sempat bertaubat, akhirnya dia meninggal sebelum memperbaiki dirinya, urat nadinya dicabut sebelum dia kembali kepada Allah, sehinga saat itu setan berhasil merenggut dan menyambarnya disaat yang genting tersebut. Na'udzu billah!"
Diriwayatkan bahwa di mesir dulu ada seseorang yang selalu pergi ke masjid untuk adzan dan melakukan shalat. Wajahnya berwibawa dan penuh cahaya ibadah. Suatu hari dia naik ke menara seperti biasanya untuk adzan, di bawah menara itu ada rumah seorang nashrani, dia melongok ke dalam rumah tersebut, dan melihat anak perempuan pemilik rumah itu, akhirnya ia tergoda dengannya, lalu dia tinggalkan adzan saat itu, dan turun untuk menemuinya, dan masuk ke dalam rumahnya. Anak perempuan itu bertanya : " ada apa, apa yang kamu inginkan ?" Dia menjawab : Aku menginginkan kamu. Dia bertanya lagi : "mengapa demikian ?" dia menjawab : " sungguh engkau telah menawan jiwaku dan menguasai seluruh relung hatiku." Perempuan itu berkata : " Aku tidak akan pernah memenuhi keinginanmu selamanya." Pria tadi menjawab : " aku akan mengawinimu lebih dahulu." Perempuan itu berkata : "engkau seorang muslim, aku nashrani, ayahku tidak akan mengawinkan aku denganmu. Lelaki itu berkata: " aku akan masuk agama Nashrani!" Maka wanita itu berkata : " jika kamu lakukan itu, maka aku mau!" akhirnya lelaki itu resmi masuk Nashrani agar dapat kawin dengannya. Diapun tinggal bersama mereka. Dan pada hari itu, dia naik loteng yang ada di rumah tersebut, kemudian jatuh dan langsung mati.
Kasihan, dia tidak berhasil mendapatkan perempuan tersebut dan dia kehilangan agamanya.
Diriwayatkan pula, ada seorang laki-laki yang senang kepada seseorang. Kesenangan dan kecintaannya sangat kuat, sehingga mampu menguasahi hatinya. Bahkan, dia sampai jatuh sakit dan harus tidur istirahat karenanya. Sementara orang yang dicintai itu tidak mau menemuinya. Dia benar-benar tidak suka dan menjauh darinya. Sementara itu orang-orang berusaha mempertemukan keduanya, sehingga ia berjanji untuk menemuinya. Orang-orang datang membawa kabar tersebut, diapun gembira dan sangat bersuka cita. Kesempitan di dadanya terasa hilang. Jadilah ia menunggu waktu yang ditentukan untuknya. Di saat itu, tiba-tiba datang orang yang akan mempertemukan keduanya, lalu menyampaikan : "dia sudah berangkat bersamaku sampai di tengah perjalanan, namun dia kembali lagi. Aku terus mendorong dan merayunya, tapi dia berkata : " orang itu ingat dan menyebut-nyebut aku dan dia pun bergembira dengan kedatanganku. Namun aku tidak akan masuk ke tempat yang meragukan. Aku tidak akan mempersembahkan diriku untuk tempat-tempat yang mencurigakan. Aku terus membujuknya, namun dia tidak mau dan terus pergi. Mendengar hal itu, orang yang sakit tadi langsung menjatuhkan diri dan kembali sakit dengan kondisi yang lebih parah lagi dari sebelumnya, tanda-tanda kematian sudah tampak di wajahnya, saat itu dia mengatakan dalam untaian syair :
يا سلمى يا راحة العليل ويا شفا المذنف النحيل
Wahai salma, wahai penenang hati yang sakit. Wahai obat bagi tubuh yang kurus.
Keridhaanmu lebih diharapkan oleh hatiku, katimbang rahmat Allah yang maha pencipta dan maha mulia.
Maka abdul Haq asy- asyibly berkata kepadanya : "wahai fulan, takutlah engkau kepada Allah !! dia menjawab : semuanya sudah terjadi, akhirnya aku meninggalkannya. Dan tidak sempat aku melewati pintu rumahnya, hingga aku medengar nyaring suara kematiannya. Kita berlindung kepada Allah dari su'ul khatimah.