Selasa, 31 Agustus 2021

Termasuk Tanda Kebaikan Seseorang, Meninggalkan Sesuatu Yang sia-sia



Diriwayatkan dari Abi Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah telah bersabda: Termasuk dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak penting baginya.
(H.R Tirmidzi dan periwayat lainnya). 


Penjelasan Singkat

Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini merupakan pondasi yang sangat agung diantara pondasi adab.

Diriwayatkan dari Abi Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah telah bersabda: Termasuk dari kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak penting baginya.
(H.R Tirmidzi dan periwayat lainnya).

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Al-Arba'in bahwa derajat hadits ini hasan. Syaikh Salim Al-Hilali (Murid Syaikh Al-Albani rahimahullah) dalam kitabnya Shahih Al-Adzkar wa dhi'fuhu bahwa derajatnya shahih lighorihi (shahih karena adanya riwayat yang lainnya). 

Jadi hadits ini bisa dijadikan dasar untuk beramal.Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan Hadits ini merupakan pondasi yang sangat agung diantara pondasi adab. Beliau mengatakan dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam 'Sesungguhnya barangsiapa yang baik Islamnya pasti ia meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak penting/bermanfaat baginya. Ukuran penting atau bergunanya itu tentu ditimbang dari syari'at, bukan menurut rasio atau akal, atau hawa nafsu.


Termasuk meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak penting ialah meninggalkan yang makruh, samar-samar, bahkan berlebih-lebihan dalam masalah mubah.Imam Ibnu Rajab mengatakan pula Kebanyakan pendapat tentang meninggalkan apa-apa yang tidak berguna ialah menjaga lisan dari apa-apa yang tidak berguna, seperti umpatan, dll

Allah berfirman Tidaklah seseorang mengucapkan sesuatu ucapan kecuali ada malaikat yang mengawasi dan mencatat(Qaaf: 18).

Umar bin Abdul Aziz berkata Barangsiapa yang membandingkan antara ucapan dan perbuatannya, maka ia tidak akan berbicara kecuali hanya dalam hal yang penting saja.Imam An-Nawawi berkata Ketahuilah, setiap mukallaf (orang yang dewasa dan terbebani hukum syari'at) diharuskan untuk menjaga lisannya kecuali untuk hal-hal yang mengandung maslahat/kebaikan. Apabila sama maslahatnya, jika ia berkata ataupun diam, sunnah untuk menahannya, karena kata-kata yang mubah dapat menjerumuskan seeorang dalam hal-hal yang haram atau makruh, dan ini sering terjadi. Padahal mencari keselamatan itu tak ada bandingannya.


Imam Ibnu Qoyyim berkata Menjaga lisan ialah dimaksudkan agar seseorang jangan sampai mengatakan hal yang sia-sia. Apabila hendak berkata, maka hendaknya dipikirkan apakah ada manfaat bagi dien/ agamanya. Apakah akan terdapat manfaat dari apa yang diucapkannya itu? Jika bermanfaat, maka katakan lagi, adakah kata-kata yang lain yang lebih bermanfaat atau tidak?(Dari kitab Ad-Daa'u wad Dawaa').

Kata beliau juga Adalah sangat mengherankan orang bisa menghindari dari hal-hal yang haram, berzina, mabuk-mabukan, mencuri, memandang hal yang diharamkan, dan lainnya, tetapi sulit menjaga gerakan lisannya. Sampai-sampai ada orang yang dipandang ahli ibadah, zuhud, tetapi ia berbicara dengan ucapan yang tanpa ia sangka telah mendatangkan murka Allah. Ancaman itu sebagaimana dalam hadits Nabi Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kata-kata, ia tidak memikirkan (baik/buruk) didalamnya maka ia tergelincir disebabkan kata-katanya itu ke dalam neraka sejauh timur dan barat (HR.Bukhari Muslim)

Seorang 'Alim negeri Saudi, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Syarah Riyadhus Shalihin menasehatkan beberapa hal.

Seorang Muslim yang ingin baik Islamnya maka hendaklah ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Contohnya, jika engkau bingung, apakah mengerjakan sesuatu atau tidak jadi, maka lihatlah apakah ia mengandung manfaat dalam agamamu dan dunia, atau tidak penting. Jika penting, maka lakukanlah, jika tidak maka tinggalkanlah karena mencari keselamatan harus diutamakan.


Demikian pula jangan pula mencampuri urusan orang lain jika kamu tidak ada kepentingan terhadapnya. Janganlah seperti kebanyakan orang hari ini, dimana rasa ingin tahu terhadap masalah yang sedang dibicarakan oleh dua orang mendorongnya untuk mendatangi keduanya itu dan mencampurinya.

Termasuk contoh yang kurang baik lagi, jika engkau bertemu dengan seseorang engkau menanyakan Dari mana? atau Mau ke mana?. Sepintas itu hanya pertanyaan 'kepedulian' saja padahal jika orang yang ditanya itu baru saja pulang/ sedang akan ke masjid, atau pengajian, dan ia tidak suka orang mengetahuinya karena takut riya' maka pertanyaan itu justru memojokkannya dan susah untuk dijawabnya padahal ia tidak mau berbohong. Jadi, jika engkau hendak berkata atau beramal, maka pikirkanlah apakah yang engkau lakukan itu bermanfaat bagi urusan agamamu (akhiratmu) atau duniamu. Jika tidak maka tinggalkanlah. Demikianlah manusia berakal, dia senantiasa memperhatikan amal kebaikannya sebagai bekal menghadapi kematian yang pasti datang, baik dari segi keikhlasannya, dan juga dari segi sesuai/ tidaknya dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam. Sabda beliau Barangsiapa yang beramal yang tidak berdasarkan perintah dari kami maka ia (amal itu) tertolak (Muslim). Alhamdulillahi robbil'alamin. {Ahmad As-Salafi}.


[Kontributor : Umar Munawwir ]







Pengertian Shalat, Penjelasan Hukum, Manfaat dan Tata Cara Shalat

 



Definisi Shalat 

Shalat menurut bahasa mempunyai arti: do’a/ rahmat. (al-Ahzab: 56 & al-Baqarah: 157). 

Menurut istilah, shalat ialah suatu ibadah yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam disertai dengan syarat-syarat tertentu. Lafadz shalat dibentuk dari kata الصِّلَةُ, karena ia yang menghubungkan antara hamba dengan Tuhannya serta mendekatkan diri kepada-Nya. 

Hukum shalat terbagi kepada Fardhu dan Nafilah/sunnah. Demikianlah pendapat semua madzhab kecuali Madzhab Hanafi. Berikut pembagiannya : 

1. Fardhu 

Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu : 

- Fardhu ‘Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat yang lima, dan shalat Jum’at. 

- Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada Mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah. 


2. Nafilah (shalat sunnat) 

Shalat nafilah adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu 

- Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witr dan shalat sunnat thawaf. 

- Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana). 


Hukum Shalat dan Ancaman bagi yang Meninggalkannya. 

Shalat hukumnya wajib. Artinya bila ia dilaksanakan berpahala, sedangkan bila ditinggalkan berdosa. Allah berfirman : 

(قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ ءَامَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ (إبراهيم :31) 

Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (QS.Ibrahim :31) 


عَنْ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ (رواه مسلم (و أحمد وأبو داود والنسائ والترمذي وابن ماجه 


Dari Abu Sufyan ia berkata, Aku telah mendengar Jabir berkata, aku telah mendengar Nabi s.a.w bersabda: “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan Syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat”. (HR. Muslim, Abu Daud, an-Nasaie, at-Turmudzie dan Ibnu Majah) 

Bagi mereka yang meninggalkan shalat maka halal darahnya sebagaimana Rasul bersabda dalam haditsnya, sbb : 

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ , وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ , وَيُؤْتَوْا الزَّكَاةَ , فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ) 


Dari Ibnu Umar bahwasanya Nabi s.a.w bersabda: aku diperintah untuk memerangi orang sampai ia mengucapkan 2 kalimat syahadat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka mengerjakan itu semua maka terlindunglah darahnya dan hartanya dari seranganku kecuali dengan hak. sedangkan perhitungan mereka ada di tangan Allah yang Maha Mulia. 


Manfa’at dan Hikmah Shalat 

A.  Dapat mencegah perbuatan yang keji dan mungkar 


إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (العنكبوت : 45) 

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) 

keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (al-‘Ankabut : 45) 


B. Mencegah pelakunya dari Aneka macam Kesesatan 

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ 

فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (مريم : 59) 


Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Maryam: 59) 


C.  Shalat dapat menjauhkan diri dari sifat Mengeluh & Kikir 

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (al-Ma’arij : 19-23) 


D. Menghapus dosa-dosa kecil 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ 

(رواه مسلم و أحمد و الترمذي وابن ماجه) 

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda, Shalat lima kali sehari dan shalat jum’at ke jum’at merupakan pelebur dosa selama tidak melakukan dosa besar ( HR. Muslim, Ahmad, Turmudzie dan Ibnu Majah) 


E. Selamat dari Siksa Hari Kiamat 

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَنَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ 

(رواه أحمد وابن حبان والطبراني) 

Barang siapa yang menjaga shalatnya, niscaya ia akan menjadi cahaya, bukti dan penyelamat baginya pada hari kiamat 

(HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan ath-Thabrani) 


F. Menenangkan dan menentramkan hati 

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : جُعِلَتْ قُرَّةَ عَيْنِيْ فِيْ الصَّلاَةِ (رواه أحمد و النسائ) 

Rasulullah bersabda: Penyejuk Hatiku ada di dalam shalat 

(HR. Ahmad dan an-Nasaie) 


Hal-hal yang mesti dilakukan sebelum shalat 

A.  Suci dari Najis, baik Najis Ma’nawiyyah maupun Hissiyyah 

- Najis Ma’nawiyyah ialah najis yang menodai akidah dan tak dapat diindera ataupun dilihat oleh mata manusia, seperti Syirik dan Kufur. Orang musyrik tidak boleh masuk dan menetap di dalam masjid karena mereka najis kecuali bila telah masuk Islam. 

-Najis Hissiyyah ialah Najis yang dapat dilihat oleh mata manusia dan dapat diindera, seperti jilatan anjing, kotoran manusia ataupun hewan, kencing, darah haidh dan nifas, madzie dan wadi. 

B.  Suci dari Hadats Besar dan Hadats Kecil 

- Hadats besar adalah peristiwa/ keadaan yang mewajibkan seseorang untuk mandi janabat, seperti keluar mani, bersenggama, haidh dan nifas. Adapun tata cara mandi janabat ialah : 

1. Mencuci kedua tangan dengan air 

2. Mencuci qubul (kelamin) dan dubur. 

3. Bewudhu’ sebagaimana wudhu’nya shalat, namun hanya sampai kepala. 

4. Mengusap kepala dan menyela-nyela rambut hingga ke pangkalnya dengan air secara merata. 

5. Menyiram kepala dan seluruh anggota tubuh dengan air sebanyak tiga kali kemudian yang terakhir mencuci kaki. 

Semua ini dilakukan bila terdapat air, namun bila tidak mendapatkan air maka tayammum adalah cara yang disyari’atkan sebagai penggantinya. Tayammum adalah suatu bentuk kewajiban bersuci dengan menggunakan debu sebagai pengganti air. Tata cara tayammum: 

1. Membaca Bismillah 

2. Menepukkan dua tangan ke tanah (debu) kemudian meniupnya 

3. Mengusapkan ke muka dan kedua tangan hingga pergelangan dimulai dari tangan kanan lalu tangan kiri. Semuanya dilakukan hanya satu kali. Apa-apa yang membatalkan wudhu` juga membatalkan tayammum. 

Seseorang yang keluar mani (junub) dengan sengaja atau mimpi basah sebelum ia mandi janabat, maka diharamkan baginya; shalat, thawaf dan menetap dalam masjid kecuali hanya berlalu saja. 

Orang yang sedang haidh atau nifas sebelum suci dari haidh dan nifasnya itu, diharamkan baginya; shalat, puasa, thawaf, menetap dalam masjid dan bersenggama (bersetubuh). 

 Hadats kecil adalah peristiwa atau keadaan yang menyebabkan seseorang harus berwudhu` ketika ia hendak mengerjakan shalat. Hadats kecil disebabkan oleh : 

1. Keluar sesuatu dari Qubul ataupun Dubur 

2. Tidur nyenyak 

3. Menyentuh Persunatan bila tidak ada penghalang 

Cara bersuci dari hadats kecil ialah dengan berwudhu`. Tata cara Wudhu` : 

1. Membaca Bismillah 

2. Membasuh kedua tangan hingga ke pergelangan tangan sebanyak tiga kali. 

3. Berkumur-kumur, istinsyaq dan istinsyar (menghirup air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya kembali) sebanyak 3 kali. 

4. Membasuh muka tiga kali 

5. Mencuci tangan kanan sampai siku sebanyak tiga kali kemudian mencuci tangan kiri sampai siku sebanyak tiga kali. 

6. Mengusap kepala satu kali dengan air yakni dengan mengusapnya dari depan kepala hingga ke tengkuk lalu menjalankan tangan kembali ke depan sambil kedua telunjuk dimasukkan dalam lipatan daun telinga, diusap seluruh bagian-bagian telinga depan maupun belakangnya. 

7. Kemudian membasuh kedua kaki dari jari-jari kaki hingga kedua mata kaki, dimulai dari kaki yang kanan baru kemudian kaki yang kiri. 

8. Setelah wudhu` berdo’a : 

أَشْهَدُ أَنْ لاََاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَ شْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ (رواه مسلم) 

(ASYHADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUHU) 

Aku bersaksi tidak ada Tuhan melainkan Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya (HR. Muslim) 

Hal-hal yang berkaitan dengan Wudhu` 

Jika seseorang terkena penyakit beser sehingga air kencingnya keluar terus-menerus, maka hendaknya ia berwudhu` untuk melakukan shalat fardhu ketika telah masuk waktu shalat (jarak antara wudhu` dan shalat dipercepat). Ia harus mencuci farjinya terlebih dahulu dan memercikkan/ membasahi celananya dengan air (istihlal). Setelah melakukan istihlal ia tidak mesti mengulang wudhu`nya jika kencingnya keluar lagi, kecuali bila banyak. Jikalau ia tidak sanggup menahan kencingnya itu maka ia harus membalutnya dengan sesuatu sehingga tidak mengenai pakaian dan badannya. Demikianlah yang harus ia lakukan pada setiap shalat fardhu. 

Bila seseorang merasa ragu-ragu apakah ia buang angin atau tidak dalam shalatnya itu, maka teruskanlah shalatnya, sampai ia merasa yakin bahwa ia telah buang angin. Rasulullah bersabda : 

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلَ اللّهِ j قَالَ يَاْتِيْ أَحَدُكُمُ الشَّيْطَانُ فِيْ صَلاَتِهِ فَيَنْفُخُ فِيْ مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ اِلَيْهِ أنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَالِكَ فَلاَ يَنَْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدْ رِيْحًا (رواه البزار وأصله في صَحِيحَين) 

Dari Ibnu Abbas r.a bahwasanya Rasulullah s.a.w bersabda: “Syaitan akan datang kepada salah seorang kamu waktu shalat lalu ia meniup-niup pada pantatnya, dan mengkhayalkan kepadanya bahwa ia telah berhadats, padahal ia tidak berhadats. Apabila yang terjadi demikian, janganlah ia keluar dari shalat, sehingga ia yakin mendengar suara atau mencium baunya (HR.Bazzar dan asalnya dari Bukharie-Muslim) 

Adapun bersentuhan dengan wanita maka ia tidak membatalkan wudhu`, yang membatalkan wudhu` ialah hadats besar dan hadats kecil. 

قَالَتْ عَائِشَةُ : كَانَ النَّبِيُّ j يُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ ثُمَّ يُصَلِّى وَلاَ يَتَوَضَّأْ 

‘Aisyah berkata: “Nabi s.a.w pernah mencium salah seorang istrinya lalu ia shalat padahal ia tidak berwudhu` lagi (HR. an-Nasaie) 

A. Menutup Aurat 

Aurat menurut bahasa ialah kekurangan. Menurut Syar’I adalah segala sesuatu yang wajib ditutupi atau sesuatu yg diharamkan meman-dangnya. Sedangkan ma’na yang diambil dalam hubungannya dengan shalat adalah sesuatu yang wajib ditutupi. Aurat yang wajib ditutup oleh laki-laki ketika hendak melakukan shalat ialah seluruh badan sampai diatas mata kakinya, sedangkan bagi wanita aurat yang harus ditutupinya adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Tidak boleh memakai pakaian yang sempit sehingga menampakkan lekukan-lekukan tubuh dan tidak boleh memakai pakaian yang transparan. 

B. Memasang Sutrah (Pembatas) 

Sebelum melaksanakan shalat hendaklah kita membatasi diri kita dengan pembatas (sutrah) atau dengan kata lain supaya kita berdiri menghadap ke dinding atau tiang atau apa saja yang dapat menjadi pembatas, seperti tongkat, kayu, ataupun garis. Rasulullah s.a.w bersabda: 

إذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ اِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا (رواه أبو داود وابن ماجه) 

Apabila salah seorang kamu hendak shalat, maka hendaklah ia bershalat menghadap sutrah (pembatas) dan hendaklah ia mendekat kepadanya. 


Tata Cara Shalat 


A. Raka’at Pertama 

1. Berdiri tegak menghadap kiblat (ka’bah), pandangan ke tempat sujud tanpa berpaling. Bila tak kuasa berdiri maka boleh dengan duduk. 

2. Niat shalat dalam hati tidak dilafadzkan (diucapkan) 

3. Takbiratul-Ihram, atau takbir permulaan yang mengharamkan pelakunya beramal selain amalan shalat. Takbiratul Ihram dilaksanakan dengan mengucapkan الله اكـبر sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak. 

4. Bersedekap (meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri di atas dada). 

Membaca do’a Iftitah (pembuka) 

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَ بَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللّهُمَّ اَغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ باِلْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ (رواه البخاري ومسلم) 

( ALLAAHUMMA BAA’ID BAYNIY WA BAYNA KHATHAAYAAYA KAMA BAA’ADTA BAYNAL-MASYRIQI WAL-MAGHRIB, ALLAAHUMMA NAQQINIY MIN KHATHAA-YAAYA KAMĀ YUNAQQATS-TSAUBUL-ABYADHU MINAD-DANAS, ALLAAHUMMA AGHSILNIY MIN KHATHAAYAAYA BIL-MAA`I WATS-TSALJI WAL-BARADI ) 

Artinya : 

Ya Allah jauhkanlah antara diriku dan dosaku, sebagaimana engkau telah menjauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari dosa-dosa sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya Allah sucikanlah diriku dari dosa dan kesalahan dengan air, salju dan embun (HR. Bukhari-Muslim) 

5. Membaca ta’awwudz 

أعُوْذُ باِللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ 

(A’UDZU BILLAAHI MINASY-SYAITHAANIR-RAJIIM) 

Aku berlindung kepada Allah dari Syaitan yang terkutuk 

6. Membaca surat alfatihah 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (2) الرَّحْمَنِ الرَّحِيم ِ(3) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيم َ(6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) 

(BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL- ‘ALAMIIN. ARRAHMAANIRRAHIIM. MAALIKI YAUMID-DIIN. IYYAAKA NA’BUDU WA IYAAKA NASTA’IIN. IHDINASH- SHIRAATHAL-MUSTAQIIM. SHIRATHAL-LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL-MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WA LADZH-DZHAALLIIN.) 

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang  Segala puji bagi Allah, Rabb semesta Alam  Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang  Yang menguasai Hari Pembalasan  Hanya kepada Engkau-lah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan  Tunjukilah kami jalan yang lurus  Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat  

7. Ucapkan amin أمِيْنsetelah Waladzdzhalliin. Amin artinya : “perkenankan-lah” 

8. Membaca beberapa ayat atau surat dalam al-Qur`an yang telah dihafal. 

9. Ruku’ yaitu mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu kemudian diturunkan sambil membungkukan tubuh dan meluruskan punggung sedangkan kedua tangan bertumpu di atas kedua lutut dengan jari-jari terbuka. Ketika ruku’ harus thuma’ninah (sempurna, tenang dan tidak terburu-buru). Dalam ruku’ membaca do’a : 

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ 

(SUBHAANA RABBIYAL-‘AZHIIM) 3X 

Maha suci Rabbku yang Maha Agung 

Atau membaca; سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ 

(SUBHAANAKA ALLAHUMMA RABBANAA WA BI-HAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII) 

Maha suci Engkau Yaa Allah, yaa Rabb kami dan dengan memuji Engkau, Yaa Allah ampunilah dosaku 

10. Bangkit dari ruku’ dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan pundak lalu menurunkannyanya lurus sebagaimana permulaan shalat dan membaca سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ )Allah mendengar bagi siapa saja yang memuji-Nya). Kemudian dilanjutkan dengan membaca : 

Atau membacaرَبَّنَا وَ لَكَ الْحَمْدُ (Rabbanaa wa Lakal-hamdu) 

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ اْلأَرْضِ 

وَمِلْءُ مَا شِئتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ 

(RABBANAA LAKAL-HAMDU MIL`US-SAMAAWAATI WA MIL`UL-ARDHI WA MIL`U MAA SYI`TA MIN SYAI`IN BA’DU) 

Artinya: Ya Rabb kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan Bumi serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki satelah itu. 

11. Sujud dengan Thuma`ninah. Rasulullah apabila hendak sujud beliau mengucapkan takbir tanpa mengangkat kedua tangan lalu turun dan meletakkan kedua tangannya itu ke tanah sebelum meletakkan kedua lututnya. Anggota tubuh yang harus menempel di tempat sujud adalah dua telapak tangan, dua lutut, jari-jari dua kaki, dan wajah. Nabi s.a.w ketika sujud meletakkan dua telapak tangannya, merapatkan jari-jarinya, menegakkan lengannya dan menjauhkannya dari lambung serta menghadapkannya ke arah kiblat. 

إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ (رواه مسلم وابو عوانة) 

Apabila kamu sujud, letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua siku lenganmu (HR. Muslim dan Abu ‘Awanah) 

Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda: “janganlah seseorang diantara kamu membentangkan kedua lengannya seperti anjing membentangkan kedua kaki depannya” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad) 


B. Do’a ketika sujud : 

سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى (SUBHAANA RABBIYAL-A’LAA) 3x 

Artinya : Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi 

Atau membaca 

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ 

(SUBHAANAKA ALLAHUMMA RABBANAA WA BI-HAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII) 

Artinya : Maha suci Engkau Yaa Allah, yaa Rabb kami dan dengan memuji Engkau, Yaa Allah ampunilah dosaku. 

Dilarang membaca Qur`an ketika sujud dan dianjurkan untuk mengagungkan dan meminta ampunan kepada Allah s.w.t. 

12. Bangkit dari sujud dengan bertakbir kemudian duduk di atas telapak kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan, ujung-ujung jari kaki ditegakkan dan searah dengan kaki. Tangan diletakkan diatas paha dan ujung-ujung jari tangan sejajar dengan lutut. 

Dalam duduk diantara dua sujud itu baca do’a : 

اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ 

(ALLAAHUMMAGHFIRLII WAR-HAMNII WAJ-BURNII WAR-FA’NII WAH-DINII WA ‘AAFINII WAR-ZUQNII) 

Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, tutuplah ke’aibanku, angkatlah derajatku, berikanlah aku petunjuk, sehatkanlah daku dan berilah aku rizki (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan Hakim) 

13. Setelah itu sujud lagi yang kedua sambil bertakbir. Caranya sama dengan sujud yang pertama baik dalam bacaan maupun dalam gerakan. 


C.  Raka’at Kedua 

14. Bangkit dari sujud dengan bertakbir, namun kedua tangan tidak diangkat seperti halnya pada permulaan qiyam (berdiri). Pada raka’at kedua dan seterusnya iftitah ditiadakan, sedangkan gerakan dan bacaannya sama seperti raka’at yang pertama. 

15. Baca ta’awwudz dan alfatihah kemudian baca surat atau ayat-ayat al-Qur`an yang mudah atau yang telah dihafal. 

16. Ruku’ sambil bertakbir kemudian baca do’a ruku sebagaimana pada raka’at pertama (lihat no. 9) 

17. Berdiri I’tidal membaca سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ kemudian membaca do’a I’tidal sebagaimana pada raka’at pertama (lihat no. 10) 

18. Sujud sambil takbir dengan tanpa mengangkat kedua tangan, dalam sujud itu baca سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى sebanyak 3X atau membaca: 

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ 

(SUBHAANAKA ALLAHUMMA RABBANAA WA BI-HAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII) 

Artinya : Maha suci Engkau Yaa Allah, yaa Rabb kami dan dengan memuji Engkau, Yaa Allah ampunilah dosaku. 

19. Kemudian bangkit dari sujud dan bertakbir kemudian membaca do’a duduk diantara dua sujud sebagaimana pada raka’at pertama 

20. Kemudian takbir lalu sujud lagi dan baca do’a sujud. 

21. Bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir dan duduk sebagaimana duduk diantara dua sujud (duduk iftirasy). 

Dari Ibnu Umar r.a, bahwasanya Rasulullah s.a.w adalah apabila beliau duduk untuk tasyahhud, beliau meletakkan tangannya yang kiri di atas lututnya yang kiri, dan menaruh tangannya yang kanan di atas lututnya yang kanan, dan beliau menggenggamkan tangannya (yang kanan) dengan genggaman 53 (lima puluh tiga), seraya berisyarat dengan jari telunjuknya, dalam riwayat lain; “dan beliau juga menggenggamkan semua jari-jarinya dan berisyarat dengan jari yang ada disamping ibu jari (telunjuk).” (HR. Muslim dan Abu ‘Awanah) 

Kemudian membaca do’a tasyahhud dan shalawat : 

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ 

(ATTAHIYYAATU LIL-LAAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAAT, AS-SALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS-SALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAAHISH-SHAALIHIIN, ASYHADU AL-LAA ILAAHA ILAALLAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUHU, ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA MUHAMMADIW WA ‘ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA SHALLAYTA ‘ALAA IBRAAHIIMA WA ‘ALAA AALI IBRAAHIIMA INNAKA HAMIIDUM-MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMADIW WA ‘ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAARAKTA ‘ALAA IBRAAHIIMA WA ‘ALAA AALI IBRAAHIIMA INNAKA HAMIIDUM-MAJIID.) 

Artinya : 

Segala penghormatan, pengagungan dan pujian hanyalah milik Allah. Semoga keselamatan atasmu wahai Nabi, juga anugerah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan atas kami dan atas segenap hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah Anugerahkanlah rahmat atas Muhammad s.a.w dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah menganugerahkan rahmat kepada Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah berkahilah Muhammad beserta keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Maha Mulia. 


D.  Raka’at yang ketiga 

Sama sebagaimana raka’at yang pertama dan kedua, hanya saja setelah bangkit dari duduk tasyahhud dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan sebatas pundak atau sejajar dengan bahu sambil bertakbir, kemudian melanjutkan raka’at shalat yang tersisa. Ini bila shalat tersebut adalah shalat maghrib, Dzuhur ‘Ashar dan Isya namun shalat subuh selesai pada raka’at yang kedua. 

Pada raka’at ketiga setelah bangkit dari duduk tasyahhud lalu takbir, kemudian membaca alfatihah dan disunnahkan untuk membaca surat. Pada shalat maghrib raka’at ketiga adalah raka’at yang terakhir, kemudian mengucapkan salam bagi Shalat Maghrib. 


E.  Raka’at keempat 

Setelah bangkit dari sujud dari raka’at yang ketiga, maka pelaksanaannya sama sebagaimana pada raka’at yang kedua, namun setelah bangkit dari sujud yang terakhir, duduklah dengan duduk tawarruk, yakni dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah tulang kering kaki kanan, sedangkan kedua tangan diletakkan di atas paha dengan cara sebagaimana pada tasyahhud awal. Pada tasyahhud akhir ini, do’a yang dibaca sama dengan do’a pada tasyahhud awal. Setelah selesai membaca do’a tasyahhud lalu membaca do’a : 

اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ 

(ALLAHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL-QABRI WA MIN FITNATIL-MAHYAA WAL-MAMAATI WA MIN SYARRI FITNATIL-MASIIHID-DAJJAAL.) 

Artinya : 

Ya Allah Aku berlindung kepada Engkau dari siksa Jahannam dan siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian serta dari kejahatan fitnah Dajjal. 

kemudian diakhiri dengan mengucapkan salam السلام عليكم ورحمة الله dengan menengok kekanan lalu kekiri. Pada shalat Dzuhur ‘Ashar dan Isya, raka’at keempat adalah raka’at yang terakhir. 


 Hal-hal yang dilarang dalam shalat 


1. Tergesa-gesa dalam shalat (tidak Thuma`ninah). Ketika ada salah seorang shalat dengan tergesa-gesa, Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya, barangsiapa mati dalam keadaan seperti ini, dia mati bukan dalam millah Muhammad. Dia mematuk dalam shalat seperti burung gagak mematuk darah. (HR. Ibnu Khuzaimah) 

2. Menoleh atau menengadahkan pandangannya ke langit. 

3. Banyak Bergerak-gerak dalam shalat kecuali bila ada keperluan yang dibolehkan oleh syari’at, seperti : 

 Membunuh ular, kalajengking dan hewan yang membahayakan diri kita. 

 Menolak orang atau sesuatu yang akan lewat dalam sutrah kita. 

 Menggendong anak kecil. 

 Menjawab salam dengan isyarat tangan. 

 Bertepuk tangan bagi wanita, apabila Imam salah. 

 Bergeser atau maju untuk mengisi kekosongan shaff. 

 Imam menarik ma`mum apabila posisi ma`mum salah dan ma`mumnya harus menurutinya. 

 Mundur untuk menemani seseorang yang menariknya untuk mendirikan shaff baru di belakang. 

 Apabila di mulutnya ada sesuatu yang mengganggu ia boleh meludah ke sebelah kiri atau ke sapu tangannya. 

 Maju untuk menggantikan Imam apabila Imam batal shalatnya. 

4. Menguap (diusahakan untuk menahannya) 

5. Membunyikan ruas tangan 

6. Menahan buang air besar atau kecil dan kentut. 

7. Bertolak pinggang. 

8. Melihat atau menggunakan pakaian yang mengganggu karena corak dan gambarnya. 

9. Isbal (memakai pakaian sampai menyentuh lantai) 

10. Shalat di depan makanan yang telah terhidang. 

11. Shalat di sa’at sedang mengantuk. 

12. Menetapkan tempat shalat yang khusus di masjid kecuali imam 

 Hal-hal yang membatalkan shalat 

1. Tidak mengerjakan rukun-rukun dan syarat sahnya shalat. 

2. Makan dan minum. 

3. Berbicara dengan sengaja bukan untuk menegur imam yang salah. 

4. Menoleh/ memalingkan badan dari arah kiblat. 

5. Mengalami hadats kecil atau hadats besar. 

6. Tertawa-tawa sedikit atau banyak. 

7. Dilewati oleh perempuan baligh, keledai dan anjing hitam di dalam batas sutrahnya (HR. Ibnu Khuzaimah, Thabrani dan Hakim) 


Perbuatan yang diperkenankan ketika shalat 

1. Menangis, merintih, baik karena sangat takut kepada Allah atau karena sebab-sebab lain yang tak bisa ditahan, seperti karena sakit atau penderitaan yang tak terhingga. 

2. Membunuh binatang yang membahayakan diri kita, seperti ular dll. 

3. Berjalan sedikit karena ada keperluan, seperti memperbaiki shaff atau membukakan pintu dengan syarat tidak berpaling dari kiblat. 

4. Menggendong anak kecil di waktu shalat. 

5. Menjawab salam dengan isyarat. 

6. Bertasbih bagi laki-laki dan menepuk tangan bagi wanita untuk mengingatkan kesalahan imam. 

7. Menahan menguap dengan menutup mulut. 

8. Membaca surat dengan melihat al-Qur`an. 

9. Berludah kekiri (ke bawah telapak kaki kiri) atau ke sapu tangan. 


 Hal-hal yang Diharuskan/dianjurkan dalam Shalat. 

1. Mendekatkan diri kepada pembatas (sutrah) ketika ada yang memaksa lewat. (diharuskan) 

2. Menolak atau mencegah agar orang tidak lewat di depan kita (di dalam sutrah). (diharuskan) 

3. Merapatkan shaff dan meluruskannya.(diharuskan) 

4. Berdo’a ketika membaca ayat-ayat adzab dan rahmat. (dianjurkan) 

5. Membaca ta’awudz dan meludah kekiri ketika shalat untuk menghilangkan keraguan. (dianjurkan). Rasul bersabda : 

قالَ عُثْمَانُ ابْنُ عَاصٍ، يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِيْ وَبَيْنَ صَلاَتِيْ وَقِرَاءَتِيْ يُلَبِّسُهَا عَلَيَّ، فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ ذِاكَ الشَّيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خِنْزِبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْـتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ، وِاتْفُلْ عَلَى يَسَارِكَ ثَلاَثًا، قَالَ فَفَعَلْتُ ذَالِكَ فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّيْ (رواه مسلم و أحمد) 

Utsman bin ‘Ash berkata kepada Nabi s.a.w, “Wahai Rasulullah, setan telah menggangguku ketika aku membaca bacaan dalam shalat, sehingga bacaanku menjadi kacau”. Rasulullah s.a.w bersabda: “itulah setan yang bernama Khinzib, jika kamu merasakan gangguannya, bacalah ta’awwudz dan meludahlah ke sebelah kirimu tiga kali”. Ia berkata: “saya-pun melakukan hal itu, kemudian Allah menghilangkan keraguan dari diriku.” (HR. Muslim & Ahmad) 


Kehabisan waktu Shalat 

Bagi orang yang lupa atau tertidur sehingga habis waktu shalat, maka shalatlah ketika ia teringat walaupun waktunya sudah lewat. Rasulullah menegaskan dalam haditsnya : 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي 

Dari Anas bin Malik r.a dari Nabi s.a.w ia bersabda: Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat maka shalatlah ketika teringat, tidak ada kafarat (tebusan) selain dengan melaksanakannya (dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku). (HR. Bukharie-Muslim) 


 Shalat Berjama’ah 

Shalat berjama’ah adalah shalat yang dilaksanakan bersama-sama dan dipimpin oleh seorang imam dan dikuti oleh yang lainnya yang dinamakan ma’mum. Sebelum melaksanakan shalat berjama’ah dianjurkan untuk adzan dan iqamat. Orang yang menyerukan adzan disebut muadzin. Adzan biasanya dilaksanakan di masjid untuk memanggil orang-orang agar melaksanakan shalat secara berjama’ah di masjid. Sedangkan iqamat adalah ajakan buat berdiri shalat. Yang melaksanakan adzan atau Qamat siapa saja boleh baik imam ataupun ma’mum, kecuali wanita. 

Lafadz adzan 

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكبَرُ 2× 

أَشْهَدُ أَنْ لاََّ إِلَهَ إِلاَّ الله 2× 

أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 2× 

حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ 2× 

حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ 2× 

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكبَرُ لاَاِلَـهَ إِلاَّ اللهُ 

Adzan Subuh sama sebagaimana yang tersebut di atas. Adapun lafadz : 


الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّومِ 2× 

Shalat itu lebih baik daripada tidur 2X 

Adalah untuk adzan awal. Muhammad bin Ismail al-Kahlani dalam Kitabnya Subulussalam, menyebutkan bahwa tatswib diucapkan pada adzan awal, kira-kira 60 menit sebelum masuk waktu subuh, atau pada sa’at fajar kadzib. Adzan awal berfungsi untuk membangunkan orang agar shalat tahajjud ataupun sahur. Memang ada hadits yang menyebutkan bahwa tatswib itu pada waktu subuh secara umum, namun hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasaie mentaqyidnya (menjelaskan kekhususannya), berikut bunyinya : 

الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّومِ 2× فِيْ اْلأَذَانِ الأَوَّلِ مِنَ الصُّـبْحِ (رواه ابن خزيمة) 

Ashshalatu Khairumminannaum 2X adalah di dalam adzan awal dari subuh. 


Lafadz Iqamat 

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكبَرُ 

أَشْهَدُ أَنْ لاََّ إِلَهَ إِلاَّ الله 

أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 

حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ 

حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ 

قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ 2× 

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أكبَرُ لاَاِلَـهَ إِلاَّ اللهُ 


Keterangan 

 Disunnahkan bagi orang yang mendengar adzan untuk menjawabnya dengan lafadz yang sama seperti yang diucapkan oleh Muadzin, kecuali pada lafadz حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ dan حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ maka ketika mendengar lafadz itu ucapkanlah : 

لاَحَوْلَ وَلاَ قُـوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ 

Tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan kehendak Allah 

 Disunnahkan sesudah adzan berdo’a : 

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدَنِ الْوَسِيْلَةَ وَ الْفَضِيْلَةَ وَابْعَـثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدَنِ الَّذِيْ وَعَدْتَهُ 

(ALLAHUMMA RABBA HAADZIHID-DA’WATIT-TAAMMAH WASH-SHALAATIL-QAA`IMAH, AATI MUHAMMADANIL-WASIILATA WAL-FADHIILATA WAB’ATSHU MAQAAMAM-MAHMUUDANIL-LADZI WA’ADTAH) 

Artinya: Ya Allah, Rabb yang mempunyai panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan ini, berikanlah kepada Muhammad derajat yang tinggi dan pangkat yang mulia dan bangkitkanlah Muhammad di tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya (HR. Bukharie dan Ashhabus- Sunan) 


Adab-Adab Shalat Berjama’ah 

 Ma’mum harus mengikuti Imam dalam segala halnya dan tidak boleh mendahuluinya. 

 Imam haruslah orang yang lebih pandai dari mereka tentang Islam dan lebih fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur`an. 

 Imam hendaklah merapikan shaff jama’ahnya. Apabila makmumnya seorang maka letaknya di sebelah kanan Imam dengan mundur sedikit ke belakang, namun bila ma’mumnya lebih dari seorang maka letaknya dibelakang imam. Hendaklah mereka merapatkan shaff di belakang Imam. 

 Dalam pengaturan shaff, orang-orang tua dan orang-orang yang faham Islam shaffnya di depan dan didahulukan dibanding anak-anak, kemudian baru wanita. 


Wallahu 'alam

Ayat AlQuran dan Hadits Tentang Wajibnya Menjaga Silaturahmi

مَنْ أحَبَّ أنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَ يُنْسَأ لَهُ فِي أثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَه (متفق عليه) 

Barangsiapa yang senang diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya (diberkahi), maka hendaklah ia bersilaturrahmi

 (Hadits Muttafaq 'Alaih) 




 Shilah artinya Hubungan atau menghubungkan sedangkan ar-Rahm berasal dari Rahima-Yarhamu-Rahmun/ Rahmatan yang berarti lembut dan kasih sayang. Taraahamal-Qaumu artinya kaum itu saling berkasih sayang. Taraahama 'Alayhi berarti mendo'akan seseorang agar mendapat rahmat. Sehingga dengan pengertian ini seseorang dikatakan telah menjalin silaturrahmi apabila ia telah menjalin hubungan kasih sayang dalam kebaikan bukan dalam dosa dan kema'siatan. 


Selain itu kata ar-Rahm atau ar-Rahim juga mempunyai arti peranakan (rahim) atau kekerabatan yang masih ada pertalian darah (persaudaraan). Inilah keunikan Bahasa Arab, Satu kata saja sudah dapat menjelaskan definisinya sendiri tanpa bantuan kata-kata lain. Dengan demikian Shilaturrahmi atau Shilaturrahim secara bahasa adalah menjalin hubungan kasih sayang dengan saudara dan kerabat yang masih ada hubungan darah (senasab). Seseorang tidak dapat dikatakan menjalin hubungan silaturrahmi bila ia berkasih sayang dengan orang lain sementara saudara dan kerabatnya dia jadikan musuh. Islam dalam hal ini mengajarkan kepada kita tentang skala prioritas, yaitu dahulukanlah keluarga dan kaum kerabatmu baru kemudian orang lain. Hubungan baik dengan orang lain jangan sampai merusak hubungan kekeluargaan. Hubungan kasih sayang dengan istri jangan sampai merusak hubungan kita dengan orang tua dan saudara. 


Peliharalah Tali Silaturrahmi, maksudnya peliharalah hubungan kekeluargaan kamu. Jangan sampai kamu lupa dengan nasab kamu, orang tua kamu, saudara-saudara kamu dan kerabat-kerabat kamu. Setelah itu baru peliharalah hubungan kasih sayang dengan orang-orang mu`min sebagaimana dengan saudara sendiri. 


Anjuran menjalin Silaturrahmi adalah anjuran untuk tidak melupakan nasab dan hubungan kekerabatan. Satu-satunya bangsa yang paling hebat dalam menjalankan silaturrahmi adalah bangsa Arab. Mengapa? Karena mereka tidak lupa nenek moyang mereka. Makanya mereka selalu mengaitkan nama mereka dengan bapak, dan kakek-kakek mereka ke atas. Oleh karena itu dalam nama mereka pasti ada istilah bin atau Ibnu yang artinya anak. 


Nabi kita Muhammad Saw mengetahui nasabnya sampai beberapa generasi sebelumnya. Nasab beliau adalah Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul-Muthalib bin Hasyim bin Abdul- Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan. 


Bukan hanya Nabi yang seperti itu, hampir seluruh orang-orang Arab mengetahui nasabnya masing-masing sampai beberapa generasi sebelumnya. Hubungan kekeluargaan dan persaudaraan diantara mereka sangat kuat. Allah menjadikan mereka sebagai contoh untuk diteladani. Lalu bagaimana dengan bangsa-bangsa lain dan bangsa kita yang kebanyakan mengetahui hanya sampai kakek dan buyut. Akibat pengetahuan nasab yang terbatas ini maka efeknya sangat memprihatinkan.


 Diantaranya tidak mengetahui saudaranya yang jauh, menganggap bahwa dirinya tidak punya saudara, tidak mendapat bantuan dan pertolongan bila dirinya mengalami kesengsaraan, tidak punya tempat untuk mengadu dan meminta pertolongan kecuali orang lain. Akhirnya ujung-ujungnya timbullah kemiskinan, anak gelandangan, dan lain sebagainya. Padahal seandainya mereka mengetahui nasab mereka siapa tahu bahwa direktur perusahaan disamping gubuknya adalah saudaranya dari buyut kakeknya. 


Inilah salah satu hikmah perintah bersilaturrahmi.

 Bersilaturrahmi atau menjalin hubungan kasih sayang yang kuat diantara saudara dan keluarga pihak kakek dan nenek ke atas. Kalau bisa kita menghafalnya sebagaimana bangsa Arab menghafal nasab-nasab mereka baik dari pihak bapak maupun dari pihak ibu. 

Allah dalam al-Qur`an secara spesifik memerintahkan umat Islam untuk menjalin silaturrahmi/ silaturrahim; 


يَاأيّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَ نِسَآءً وَاتَّقُوْا اللهَ الًّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَ الأرْحَامَ إنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْـبًا (النساء : 1) 


Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (an-Nisa`:1) 


Dari Miqdam ra bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: 


إنَّ اللهَ يُوْصِيْكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ إنَّ اللهَ يُوْصِيْكُمْ بِأبآئِكُمْ إنَّ اللهَ يُوْصِيْكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأقْرَبِ 

Sesungguhnya Allah berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu, sesungguhnya Allah berwasiat agar berbuat baik kepada bapak-bapakmu dan sesungguhnya Allah berwasiat kepada kamu agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu (Silsilah Hadits Shahih; al-Albani) 


Menyambung hubungan kekerabatan adalah wajib dan memutuskannya merupakan dosa besar. Dari Jubair bin Muth'im bahwa Nabi Saw bersabda: 

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحْمٍ (متفق عليه) 

Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan persaudaraan (Muttafaq 'Alaih) 

Silaturrahmi tidak hanya bagi saudara sedarah (senasab) tapi juga saudara seiman. Allah Swt memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik dengan orang tua, saudara, kaum kerabat, dan orang-orang mu`min yang lain. Namun dalam hubungan silaturrahmi yang diutamakan adalah sanak famili yang masih ada hubungan darah (senasab) baru kemudian orang-orang beriman yang tidak ada hubungan darah dengan kita. Karena mereka-lah yang lebih dekat hubungannya dengan kita. 

Begitu juga apabila kita meminta bantuan maka yang lebih layak kita minta adalah sanak famili kita, baru kemudian orang lain. Karena mereka dan kita sama-sama punya hak dan kewajiban untuk saling tolong-menolong. 

Di dalam Islam anjuran berinfak ditujukan kepada kaum kerabat kita yang miskin dulu baru kepada orang lain. Allah berfirman : 

... وَ أُوْلُوْا الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِيْ كِتَابِ اللهِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُهَاجِرِيْنَ إلاَّ أنْ تَفْعَلُوْآ إلَى أوْلِيَآئِكُمْ مَّعْرُوْفًا ... (الأحزاب : 6) 

... Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) menurut Kitab Allah daripada orang-orang Mukmin (lain) dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada mereka (saudaramu seiman)… (al-Ahzab: 6) 

Apabila manusia memutuskan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan. Maka ikatan sosial masyarakat akan hancur berantakan, kerusakan menyebar di setiap tempat, permusuhan terjadi dimana-mana, sifat egoisme muncul kepermukaan. Sehingga setiap individu masyarakat menjalani hidup tanpa petunjuk, seorang tetangga tidak mengetahui hak tetangganya, seorang faqir merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian karena tidak ada yang peduli. 

Dan jangan sampai kita memutuskan tali silaturrahmi hanya karena gara-gara pekerjaan dan jabatan. Silaturrahmi lebih tinggi nilainya dari itu semua. Allah berfirman : 


فَهَلْ عَسَيْتُمْ إنْ تَوَلَّيْتُمْ أنْ تُفْسِدُوْا فِي الأرْضِ وَتُقَطَِعُوْآ أرْحَامَكُمْ (محمد: 22) 

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan (silaturrahim) ? (QS. Muhammad: 22) 


Kiat-Kiat Mempererat Hubungan Silaturrahmi 

1. Mendahulukan Sanak-Famili yang terdekat dalam segala kebaikan, terutama orang tua. Orang tua adalah kerabat terdekat yang mempunyai jasa tidak terhingga dan kasih sayang yang besar sehingga seorang anak wajib mencintai, menghormati dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya walaupun keduanya musyrik. Kedua orangtuanya berhak mendapat perlakuan baik di dunia namun bukan mengikuti kesyirikannya. Apabila mereka faqir maka kewajiban kitalah yang membantunya pertama kali. Kemudian saudara-saudara kita seperti paman dan bibi baru setelah itu orang lain yang seiman. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra dari Nabi Saw : 

أَمَّا شَعُرْتَ أَنَّ عَمَّ الرَّجُلِ صَنُوْ أبِيْهِ 

Apakah kamu tidak sadar bahwa paman seseorang adalah saudara bapaknya. 


2. Mengingat Kebaikan Sanak-Famili kita, tanpanya mungkin kita tidak akan berarti. 

3. Menghafal Nasab dan seluruh nama-nama saudara kita, dari mulai kakek dan nenek ke atas sampai kepada keturunan-keturunan mereka. Untuk hal ini sebaiknya kita membuat diagram silsilah keluarga agar dapat diingat oleh generasi berikutnya supaya mereka tetap melanjutkan tali silaturrahmi setelah kita tiada (meninggal). 

4. Jangan menyakiti, menzhalimi dan berbuat buruk kepada sanak-famili kita. Sebaiknya kita-lah yang menjadi solusi untuk memecahkan segala permasalahan mereka. 

Sesungguhnya orang-orang yang selalu menjaga tali silaturrahmi akan diberkahi oleh Allah dalam usahanya, rizki dan umurnya. 

Kontributor : Fakhrurrazi

Berikut Ini Ciri Ciri Ahli Bid'ah Menurut Ulama




 Dan jauhilah olehmu hal-hal baru karena sesungguhnya semua bid'ah itu sesat."

 (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)



“Dan semua perkara yang baru adalah bid’ah dan seluruh bid’ah adalah kesesatan dan seluruh kesesatan di neraka” (HR An-Nasaai no 1578)


l

Ahlul bidah memiliki tanda-tanda yang lengkap dan nampak sehingga mereka mudah dikenal. Dalam al-Quran dan haditsnya Allah dan Rasul-Nya telah mengabarkan tentang sebagian tanda-tanda mereka untuk dijadikan peringatan bagi umat dari bahaya mereka dan larangan mengambil jalan hidup mereka. Para Salaf pun telah menerangkan masalah ini. 

Saya akan menyampaikan sebagian dari tanda itu yang dengan tanda itu mereka membedakan diri. Sebagai jembatan penolong supaya mengerti tentang mereka Insaya Allah. Termasuk tanda-tanda mereka adalah: 


1. BERPECAH-BELAH 

Sesungguhnya Allah taala telah mengabarkan tentang mereka dalam al-Quran. Ia berkata ,Janganlah kalian menjadi orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan. Dan mereka mendapatkan adzab yang besar. Ia berfirman,Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka (terpecah-belah menjadi beberapa golongan) tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini,Ayat ini secara umum menerangkan orang yang memecah-belah agama Allah dan mereka berselisih. Sesungguhnya Allah mengutus nabi-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar agar memenangkannya atas semua agama. Syariatnya adalah satu yang tidak ada perselisihan dan perpecahan padanya. Barang siapa yang berselish padanya maka merekalah golongan yang memecah belah agama seperti halnya pengikut hawa nafsu dan orang-orang sesat. Sesungguhnya Allah taala berlepas diri dari apa yang mereka lakukan. 


Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa syiar ahli bidah adalah perpecahan,Oleh karena itu al-Firqatun Najiah disfati dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan mereka adalah jumhur dan kelompok terbesar umat ini. Adapun kelompok lainnya maka mereka adalah orang-orang yang nyleneh, berpecah belah, bidah dan pengikut hawa nafsu. Bahkan terkadang di antara firqah-firqah itu amat sedikit dan syiar firqah-firqah ini ialah menyelisihi al-Quan, as-Sunnah serta ijma. 


2. MENGIKUTI HAWA NAFSU 

Dialah sifat mereka yang paling kentara. Allah taala berkata mensifati mereka, Maka kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya. 


Ibnu Katsir berkata, Yakni ia berjalan dengan hawa nafsunya. Apa yang dilihat baik oleh hawa nafsunya maka ia lakukan dan apa yang dilihatnya jelek maka ia tinggalkan. Inilah manhaj Mutazilah dalam menganggap baik dan jelak denga logika mereka. 


Nabi telah mengabarkan bahwa hawa nafsu tidak akan terlepas dari ahli bidah dalam hadits perpecahan di mana beliau mengatakan,Sesungguhnya ahli kitab terpecah dalam agama mereka menjadi tujuh dua puluh millah dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menadi tujuh puluh tiga millah -yakni hawa nafsu- semuanya di neraka kecuali satu millah yaitu al-Jamaah. 


Sesunguhnya akan muncul pada umatku beberapa kaum hawa nafsu mengalir pada mereka sabaimana mengalirnya penyakit anjing dalam tubuh mangsanya. Tidak tersiksa darinya satu urat dan persendian pun kecuali diamasukinya. 


3. MENGIKUTI AYAT-AYAT YANG SAMAR 

Sifat mereka ini telah Allah kabarkan dalam firman-Nya,…Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang samar untuk menimbukan fitanh dan untuk mencari-cari takwilnya. 


Bukhari meriwayatkan hadits dari Aisyah katanya,Rasulullah membaca ayat ini,Dialah yang menurunkan al-quran kepada kamu di antara isinya ada aya-ayat yang muhkamat. Itulah pokok-pkok isi ajaran al-Quran dan yang lain ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya ...sampai ayat ... orang-orang yang berakal. Ia berkata, Rasulullah, berkata, Bila engkau melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutashyabihat maka merekalah yang Allah namakan sebagai orang-orang yang harus dijauhi. 


Dari Amiril Mukminin Umar bin Al-Khathab katanya,Akan datang manusia mendebat kalian dengan ayat-ayat mutaysabihat maka balaslah mereka dengan sunah-sunnah karena Ahlus Sunnah lebih mengetahui akan kitabullah. 


4. MEMPERTENTANGKAN SUNNAH DENGAN AL-QURAN 

Termasuk tanda ahli bidah adalah mempertentangkan al-Quran dengan sunnah dan merasa cukup mengambil al-quran dalam pelaksanaan hukum-hukum syara sebagaimana yang diberitakan Nabi: Seorang laki-laki hampir bersandar di atas ranjangnya dibacakan haditsku lalu mengatakan,Antara kami dan kalian adalah kitabullah. Perkara halal yang kita temukan padanya maka kita halalkan dan perkara haram yang kita temukan padanya maka kita haramkan. Ketahuilah apa-apa yang Rasulullah haramkam adalah sama dengan apa yang Allah haramkan. 


Al-Imam Al-Barbahari mengatakan :Bila kamu melihat seorang mencela hadits atau menolak atsar /hadits atau menginginkan selain hadits, maka curigailah keislamnnya dan jangan ragu-ragu bahwa dia adalah ahli bidah(pengikut hawa nafsu) Beliau berkata:Bila kamu mendengar seorang dibacakan hadits di hadapannya tetapi ia tidak menginginkannya dan ia hanya mengingnkan al-Quran maka janganlah kamu ragu bahwa dia seorang yang telah dikuasai oleh kezindikan. Berdirilah dari sisinya dan tinggalkanlah ia! 


Mempertentangkan sunnah dengan al-Quran dan menolaknya bila belum ditemukan pada al-Quran apa-apa yang menguatkan sunnah, termasuk tanda ahli bidah yang paling kentara. Nabi telah mengabarkannya sebelum terjadi dan benarlah beliau. Sekarang apa yang beliau kabarkan telah terjadi. Sungguh kita mendengar dan membaca peristiwa semisal itu dari sebagian ahli bidah pada jaman dulu. Hingga kita melihat salah satu dari ahli bidah dan orang sesat jaman sekarang menghujat kitab shahih Bukhari yang telah disepakati oleh umat ini keshahihannya.Ia yakin bahwa padanya terdapat seratus dua puluh hadits yang tidak shahih yang ia sebut sebagai hadits Israiliat. Ia menghilangkannya dan mempertentangkannya dengan al-Quran kemudian ia bantah dan ingkari. Tampillah seorang tokoh ulama sekarang menentang, meruntuhkan sybuhatnya (kerancuannya), menolak kebatilannya, menampakkan penyimpangan dan kepalsuannya dengan karyanya untuk membantahnya dan orang yang menempuh jalanya, ahli bidah. Semoga Allah membalas amalnya dengan sebaik-baik pembalasan. 



5. MEMBENCI AHLI HADITS 

Termasuk tanda ahli bidah adalah membenci dan mencela ahli hadits dan atsar. Dari Ahamad bin Sinan al-Qaththan katanya: Dan tidaklah ada di dunia ini seorang mubtadi pun kecuali membenci ahli hadits. 


Abu Hatim ar-Razi berkata,Tanda ahli bidah adalah mencela ahli hadits dan tanda orang zindik adalah menamakan Ahlus Sunnah bengis. Dengan sebutan itu mereka menghendaki hilangnya hadits. 



6. MENGGELARI AHLUS SUNNAH DENGAN TUJUAN MERENDAHKAN MEREKA 

Termasuk tanda mereka adalah menggelari Ahlus Sunnah(yang bertolak belakang dengan sifat mereka) dengan tujuan merendahkan mereka. 


Abu Hatim ar-Razi berkata:Tanda Jahmiah adalah menamakan Ahlus Sunnah musyabbahah(menyerupakan Allah dengan mahluk). Ciri-ciri Qadariah adalah menamakan Ahlus Sunnah mujabbirah(mahluk tidak mempunyai kehendak.) Ciri-ciri Murjiaah adalah menamakan Ahlus Sunnah menyimpang dan mengurangi.Ciri-ciri Rafidhah adalah menamakan Ahlus Sunnah nashibah(mencela Ali). Ahlus Sunnah tidak digabungkan kecuali kepada satu nama dan mustahil nama-nama ini mengumpulkan mereka. 


Al-Barbahari berkata,Dan orang yang tertutup(kejelekannya) adalah yang jelas ia tertutup(kejelekannya) dan orang yang terbuka kejelekannya adalah orang yang jelas aibnya. Bila kamu mendengar seorang mengatakan fulan Nashibi, ketahuilah bahwa ia adalah Rafidly. Bila kamu mendengar seorang mengatakan fulan musyabbihah atau fulan menyerupakan Allah dengan makhluk, ketahuilah bahwa ia adalah Jahmy. Bila kamu mendengar seorang berkata tentang tauhid dan mengatakan,Terangkan padaku tauhid!, ketahuilah bahwa ia adalah Kharijy dan Mutazily. Atau mengatakan, fulan Mujabbirah atau mengatakan, dengan ijbar atau berkata dengan adilm ketahuilah bahwa ia adalah Qadari karena nam-nama ini bidah yang dibuat-buat oleh ahli bidah. 


Syaikh Ismail as-Shabuni mengatakan,Ciri-ciri ahli bidah amat jelas dan terang Sedang tanda-tanda mereka yang paling jelas adalah sangat keras memusuhi para pemilkul hadits, dan menghinakan mereka dan mengelari mereka kaku,bodoh,dhahiri,(tekstual) musyabbihah(golongan yang menyerupakan Allah dengan mahluk). Semua itu didasari keyakinan mereka bahwa hadits-hadts itu masih berupa benda mentah (bukan ilmu). Dan yang dinamakna ilmu adalah ilham yang dijejalkan setan kepada mereka, hasil dari olah akal mereka yang rusak, intuisi hati nurani mereka yang gelap…. 



7. TIDAK BERPEGANG DENGAN MADZHAB SALAF 

Syaikhul Islam berkata,Kelompok-kelompok bidah yang terkenal di kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang tidak menganut madzhab salaf antara lain kelompok: Rafidhah, sampai orang awam tidak mengetahui syiar-syiar bidah kecuali rafdl(menolak kepemimpinan khulafaur rasyidin selain Ali). Dan sunni menurut istilah orang awam adalah orang yang bukan rafidhi ….Sehinga diketahui syiar ahli bidah menolak madzhab Salaf. Oleh karena itu dalam risalah yang ditujukan kepada Abdus bin Malik Imam Ahamad berkata,Asas sunnah menurut kami adalah berpegang dengan apa yang dijalani sahabat Muhammad…. 



8. MEMVONIS KAFIR ORANG YANG MENYELISIHI MEREKA TANPA DALIL 

Dalam banyak tempat Syaikhul Islam menyebutkan tentang bantahan terhadap orang yang menvonis orang yang masih belum jelas kekafirannya,Pendapat ini tidak diketahui dari seorang sahabat, tabiin, yang mengikuti mereka dengan baik dan tidak pula dari salah satu imam tetapi ini termasuk salah satu pokok dari pokok-pokok ahli bidah yang membuat bidah dan menvonis kafir orang yang menyelisihi mereka semisal Khawarij, Mutazilah dan Jahmiah. 


Beliau berkata,Khawarij,Mutazilah, dan Rafidhah, menvonis kafir Ahlus Sunnah wal Jamaah. Golongan yang belum mereka vonis kafir maka mereka vonis fasik. Demikian juga mayoritas ahlul ahwa menvonis bidah dan kafir golongan yang menyelisihi mereka berdasarkan logika semata. 


Akan tetapi Ahlus Sunnah adalah golongan yang mengikuti kebenaran dari rab mereka yang dibawa oleh rasul-Nya,tidak menvonis kafir golongan yang menyelisihi mereka. Mereka golongan yang paling tahu tentang kebenaran dan kondisi manusia. 


Syaikh Abdul Lathif bin Abdur Rahman Alu Syaikh ditanya tentang orang yang menvonis kafir sebagian golongan yang menyelisihinya. Beliau menjawab,Jawabannya, Saya tidak mengetahui sandaran ucapan itu. Berani menvonis kafir golongan lain yang menampakkan keislaman tanpa dasar syari dan keterangan yang akurat menyeilisihi manhaj para pakar ilmu agama dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Jalan ini adalah jalannya ahlul bidah dan orang-orang sesat. 


Diambil dari Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama'ah min Ahlil Ahwa wal Bid'ah karya Dr. Ibrahim Ruhaily

Alasan dan Keutamaan Menikah Dalam Islam

 


Menikah merupakan hal yang diwajibkan bagi yang sudah baligh dan mampu secara jasmani rohani. Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah. 

1. Melengkapi agamanya 

“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim). 

2. Menjaga kehormatan diri 

“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi). 

3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia 

“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309). 


Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala 

4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah 

Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125). 

5. Adanya saling nasehat-menasehati 

6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai 

7. Pahala memberi contoh yang baik 

“Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.) 

Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya? 

8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah. 

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga). 

Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga). 

Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya. 

Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249). 

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga) 

Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga). 

Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah 

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39). 

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga). 

9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim 

Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah. 

1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32) 

2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160) 


Janji Pertolongan Allah Kepada Yang Mau Menikah


Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan. 


Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. 

 

 Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan. 

Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat saya pribadi dan kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya. 

Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku… 

1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26) 

Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin. 

2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32) 

Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”. 

Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. 


Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah – dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya? 


3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160) [1] 

Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang. 


4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21) 


5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60) 

Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya. 

Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll. [2] 

Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia [3], pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll. [4] 

Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain. [5] 

Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst. 

Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: 

“Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad). [6] 

Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35). [7] 

Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim). [8] 


6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153) 


Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah. 


7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6) 

Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah. 


8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7) 

Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita. 


9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40) 


10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214) 


Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim. 


Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?